Barito Utara, 22 Mei 2023- Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyampaikan pendapat terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD pada rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Bupati Sugianto panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, unsur FKPD, Sekda, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di Muara Teweh, Senin.
Adapun tiga raperda inisiatif DPRD tersebut yaitu tentang kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Dalam pendapat terhadap tiga raperda inisiatif DPRD itu disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.
“Menanggapi raperda tentang kepemudaan, di mana disusunnya raperda ini adalah untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI,” kata Wabup Sugianto.
Mengingat, kata Wabup, peran pemuda sangat penting dalam mewujudkan tujuan nasional, di mana dalam posisi itu pemuda menjadi subyek dan salah satu penentu dalam terciptanya tujuan nasional.
“Maka Pemerintah kabupaten Barito Utara menerima dan siap membahas raperda kepemudaan ini dalam rangka mendapatkan persetujuan bersama,” kata Wabup.
Menanggapi raperda tentang pemberian beasiswa, Wabup menjelaskan bahwa dalam konsideran menimbang huruf c UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.