Barito Utara 01 Mei 2023- DPRD Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, memberikan tujuh catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2022.
“Rekomendasi DPRD ini disampaikan untuk diketahui sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan di adikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, ketujuh catatan dan rekomendasi DPRD Barito Utara meliputi meminimalisir peluang atau potensi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pembangunan, masih belum optimalnya ketaatan masyarakat terhadap rencana tata ruang, dan masih terdapat beberapa ruas jalan yang kualitasnya masih kurang baik/rusak.
Kemudia, kata dia, jembatan lintas kecamatan dan Desa Malawaken ke Kecamatan Lahei masih belum dilaksanakan pembuatan rigit jalan dari Kecamatan Lahei I ke arah Suweyau dan ke arah Kelurahan Lahei II termasuk penyelesaian Jembatan Suweyau
“Kelanjutan jalan Perusda menuju ke arah desa-desa daerah di Sungai Lahei sampai ke Desa Haragandang serta pembuatan semua jembatan yang menuju ke Lahei Barat termasuk jembatan induk Desa Teluk Malewai,” katanya.
Dia mengatakan rekomendasi yang disampaikan DPRD dengan melakukan perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan secara cermat dan akurat untuk menghindari ketimpangan yang jauh antara penganggaran dan pelaksanaan, meningkatkan sosialisasi peraturan tentang penataan ruang.
Agar dinas terkait melalui unit pelaksana teknis di wilayah untuk mengalokasikan anggaran serta kegiatan pemantauan terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan terutama di daerah yang memiliki struktur tanah yang labil, serta bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi menumbuhkan rasa memiliki dengan bergotong royong melaksanakan pemeliharaan infrastruktur jalan beserta fasilitas pendukungnya melalui pemberdayaan SDM maupun SDA lokal di sekitar lokasi kegiatan